Rudi Bahar tengah menunjukkan permainan tak layak digunakan di Lapangan Puputan Badung, Kamis (29/8/2019).
DENPASAR - Sejumlah fasilitas bermain anak nampak berkarat dan rusak di ruang bermain anak, Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Kamis (29/8/2019).
Salah seorang pedagang di area Lapangan Puputan Badung, Rudi Bahar (50) mengatakan permainan perosotan yang sudah tak layak digunakan pernah memakan korban.
"Pernah ada anak yang luka pantatnya karena ayunan ini, Mbak. Gak sering cuma ada beberapa anak-anak," ungkapnya.
Rudi menambahkan meski ada petugas yang memberi penghalang 4 pot tanaman agar tidak digunakan lagi.
Namun masyarakat memindahkan penghalang dan nekat menggunakan perosotan.
"Kadang saya juga menegur. Kadang yang lain juga mengingatkan. Tapi kalau diingatkan malah mereka marah mbak," ujarnya.
Nur Hayati (27), salah satu warga yang saat itu tengah mengasuh anaknya di Lapangan Puputan Badung mengatakan fasilitas bermain yang berkarat sangat membahayakan untuk anak-anak, terutama balita.
"Anak saya ini kan baru 13 bulan, Mbak. Ya jelas berbahaya. Apalagi anak usia segini kan biasanya gak tau. Apapun yang mereka pegang biasanya langsung dimasukkan ke mulut," jelasnya.
Sebagai orangtua, Nur Hayati berharap pemerintah segera memperbaiki fasilitas permainan yang ada.
"Ini kan buat anak-anak ya mbakbharusnya diperbaikin lagi biar lebih baik lagi. Juga lebih diperbanyak lagi permainannya," harapnya.
Permainan nampak berkarat di Lapangan Puputan Badung
Hal senada diungkapkan, pria paruh baya yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Ia mengatakan tidak ada upaya dari pemerintah untuk menyervis atau memperbaharui permainan yang telah rusak.
"Nemenin cucu di sini. Banyak membahayakan ini untuk keselamatan anak-anak ya. Ada yang sudah mau patah juga. Tidak ada upaya dari pemerintah ya karena dibiarkan terus-menerus. Mudah-mudahan segera diservis lah karena membahayakan anak-anak," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan,
orang dewasa juga nampak memakai permainan anak-anak.
Meskipun telah diberikan tulisan 'Hanya Untuk Anak-Anak' di setiap permainan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak P3AP2KB Kota Denpasar, Resna Yasa perlu adanya kesadaran masyarakat terutama orang dewasa untuk tidak menggunakan permainan.
"Itu harus ditegur segera oleh masyarakat lain yang ada di situ. Karena sudah ada tanda larangan bagi orang dewasa untuk menggunakannya.
Kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan untuk memberi hak anak bermain serta menjaga sarana prasarana tidak cepat rusak," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kota Denpasar memiliki 5 ruang bermain anak di ruang terbuka publik diantaranya yakni di Taman Janggan Renon, Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Gedung Sewaka Dharma, dan Tukad Bindu.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar