KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Makalah ini merupakan hasil dari
tugas kelompok bagi para mahasiswa, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut
mata kuliah profesi kependidikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk
menumbuhkan proses belajar mandiri kepada mahasiswa, agar kreativitas dan
penguasaan materi kuliah dapat optimal sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya makalah ini
diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mengetahui tentang kompetensi sosial,
kompetensi profesional serta esensi kompetensi sosial dan kompetensi
profesional.
Semoga makalah ini dapat
bermanfaat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran
dari dosen pengampu mata kuliah dan juga teman-teman sangat kami harapkan untuk
perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.
|
1. PENDAHULUAN
Pada era globalisasi saat ini
pendidikan sangat penting bagi semua orang. Guru merupakan profesi yang sangat
penting dalam pelaksanaan pendidikan tersebut. Guru mempunyai peran penting
yaitu sebagai model, panutan, teladan dan orang yang selalu dipercaya oleh
murid-muridnya, masyarakat dan lingkungannya. Sudah tentu guru dituntut harus
sempurna baik secara pemahaman wawasannya dan kepribadiannya. Tidak hanya
pandai dalam materi tetapi harus pandai dalam bergaul dengan masyarakat. Adanya
kompetensi guru adalah salah satu syarat yang sangat menentukan dalam usaha meningkatkan
mutu pendidikan. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu
menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Maka dengan adanya
kompetensi guru bertujuan agar memotifasi untuk kinerja yang lebih baik.
Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya. Di sisi lain professional adalah pekerjaan atau kegiatan
yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (Wedra, 2015:9)
Program
kompetensi guru sangat penting bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai pengajar profesional. Program kompetensi guru menjadi standar
mutlak guru dalam meningkatkan kualitas mengajar agar tercapai tujuan
pendidikan nasional. Kompetensi guru juga bisa sebagai upaya pembinaan dan
pengembangan profesi guru dalam bentuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Diharapkan, guru tak lagi sekadar menyampaikan materi pembelajaran saja, tetapi
lebih dari itu: harus mampu memiliki sikap Ing ngarso sung tuladha, Ing madya
mangun karso, Tutwuri Handayani (di depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa,
membangkitkan semangat dan kreatifitas, serta di belakang memberi motivasi,
mengawasi dan mengayomi). (Warsito, Ronggo, 2015) . http://www.kaskus.co.id/thread/56bee3bla9975f71b8b4568/mengapa-guru-harus-punya-kompetensi/ (diakses pada 19 Maret 2016)
Dari latar belakang di atas maka
dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu: (1) Apa pengertian kompetensi
sosial.?, (2) Apa pengertian kompetensi professional.?, dan (3) Apa esensi
kompetensi sosial dan esensi professional.?
2. PEMBAHASAN
A.
Kompentensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Guru di
mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan
merupakan suri tauladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki
kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran
yang efektif. Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan
masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua
peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan
sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul
simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kriteria kinerja guru dalam
kaitannya dengan kompetensi sosial disajikan sebagai berikut ini.
-
Bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, Ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
-
Berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
-
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh
wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
-
Berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
B. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional yaitu kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Dalam menyampaikan pembelajaran,
guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering
dalam mengelola proses pembelajaran. Keaktifan peserta didik harus selalu
diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang
tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong peserta didik untuk
bertanya, mengamati, mengadakan
eksperimen, serta menemukan fakta dan
konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran
menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja.
Guru harus memperhatikan
prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip
apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prisip-prinsip lainnya. Dalam hal ini
evaluasi , secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai
dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur
hasil belajar harus benar dan tepat.
Kemampuan yang harus dimiliki pada dimensi kompetensi
professional atau akademik adalah berikut ini.
a.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.
Menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.
Mengembangkan materi pelajaran yang diampu
secara kreatif.
d.
Mengembangkan keprofesian secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Berdasarkan kajian dari berbagai
literature menyimpulkan bahwa setidaknya ada tujuh kompetensi yang harus
dikuasai guru, yaitu:
1. Penguasaan
materi dan pemahaman teknik pengajaran.
Adalah
keharusan bagi seorang guru untuk menguasai materi yang akan diajarkn kepada
anak didiknya. Bagaimana seorang guru bisa mengajarkan suatu materi pelajaran,
jika yang bersangkutan tidak memahami materi tersebut. Yang harus diingat, memahami sebuah materi
saja ternyata belum cukup. Oleh karena
itu, guru yang baik juga harus mampu mengajarkan materi tersebut kepada
siswanya.
2. Pemahaman
atas karateristik siswa dan modalitas belajarnya.
Sebagaimana
diketahui, setiap siswa memiliki karateristik berbeda-beda. Ada yang
ekstrovert, ada pula yang introvert. Ada
siswa preciver, judger, dan sebainya.
Berdasarkan perbedaan modalitas belajar itu, Gardner memperkenalkan
konsep intelegensi sekaligus. Beberapa
diantaranya logic-matematik, spasial, intrapersonal, interpersonal, linguistik,
fisikal-kinestik, musikal, dan naturalis.
Yang pasti, setiap siswa memiliki
karakteristik yang berbeda-beda, serta gaya belajar
3. Dapat
merancang pembelajaran dan mengukur proses dan hasilnya.
Kegiatan
pembelajaran perlu dirancang dengan baik dan diukur. Pengukuran diperlukan
untuk hasil mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan rencana serta
mencapai hasil yang ditetapkan. Guru harus mampu merancang kegiatan yang sesuai
dengan materi yang dipelajari, karakteristik siswa, dan sarana-prasarana yang
tersedia. Rancangan itu, tentunya, bukan sekedar menyusun Satpel atau Rencana
Pembelajaran seperti yang banyak dikenal. Namun juga termasuk memilih metode
yang paling tepat dan penjabaran dalam tahap-tahap yang efektif agar siswa
mencapai kompetensi yang diharapkan.
4. Dapat
berkomunikasi secara efektif.
Penjelasan, arahan, pemberian motivasi,
dan aspek-aspek lain dalam pembelajaran, pada umumnya dilakukan melalui
komunikasi. Baik secara tertulis. Lisan, maupun bentuk lain. Seorang guru harus
mampu berkomunikasi secara efektif. Sehingga pesan sampai kepada si
penerima dengan makna yang sama. Dalam
konteks ini, pemahaman atas bahasa yang digunakan siswa sangat penting, agar
dapat memilih istilah yang dapat dipahami siswa.
5. Dapat
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Mori
belajar modern mengajarkan bahwa lingkungan belajar yang kondusif dapat
menumbuhkan motivasi belajar siswa.
Siswa akan termotivasi jika secara psikologis yakin dapat menguasai apa
yang sedang dipelajari. Akan sangat ideal, jika apa yang dipelajari terkait
dengan hobi atau kebutuhan mendesak di saat itu.
6. Dapat
meningkatkan kemampuanya secara terus menerus.
Sebagai
seorang professional, guru dituntut terus menerus meningkatkan kemampuannya.
Ilmu pendidikan, teknologi pembelajaran, dan perangkat lainnya terus
berkembang. Adalah keharusan bagi guru untuk terus mengikutinya. Lebih dari itu, dengan perkembngan iptek,
kini sumber belajar berada dimana-mana. Guru harus dapat memanfaatkannya.
Bekerja juga merupakan wahana belajar yang sangat efektif. Oleh karena itu guru
yang baik akan menggunakan pengalaman dalam mengajar dan membimbing siswa untuk
mendapatkan tehnik-tehnik mengajar baru yang lebih cocok dengan situasi siswa
dan sekolahnya. Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu cara yang dapat
digunakan untuk peningkatkan kemampuan guru, khususnya dalam cara mengajar.
7. Punya
kepedulian terhadap perkembangan profesinya.
Setiap
profesi memerlukan pengembangan agar terus eksis di antara profesi lainnya.
Sebaliknya profesi yang berkembang baik akan memberikan dukungan gengsi yang
baik terhadap anggotanya. Jaditerjadi hubungan timbale balik antara profesi
yang membanggakan. Perlu keahlian khusus untuk menjadi seorang guru. Pergeseran dari mata pelajaran ke life skills
bermakna bahwa target pendidikan bukan lagi agar siswa menguasi materi mata
pelajaran. Bukanlah tujuan anak bersekolah adalah pandai dan dapat memecahkan
probem yang dihadapi. Dengan demikian yang perlu dikembangkan pada siswa bukan
sekedar mampu mampu menggunakannya dalam menyelesaikan soal-soal ulangan
secara teksbook, tetapi mampu
menggunakannya dalam memecahkan probelema nyata di kehidupan. Itulah yang kini
disebut dengan authentic problem solving.
C.
Esensi Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional.
Pendidikan
berperan dalam upaya mewujudkan kemajuan sebuah bangsa dan negara. Dengan
pendidikan, potensi sumber daya manusia dapat digali, dan selanjutnya sumber
daya manusia dapat menjadi modal utama dalam menggali dan mengolah sumber daya
alam (pembangunan).
Penting
dilakukan peningkatan kompetensi guru karena kompetensi guru menentukan
terciptanya manusia Indonesia yang bersumber daya manusia yang berkwalitas.
Guru bertugas untuk menggali potensi anak sedini mungkin. Dalam upaya menggali
potensi atau bakat anak yang baik akan menyesuaikan dengan kemampuan atau
kompetensi guru yang baik. Adapun esensi dari kompetensi sosial dan profesional
sebagai berikut.
1. Guru
dituntut untuk mampu bersosialisasi/berinteraksi dengan baik di dalam
lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
2. Guru
dituntut untuk menguasai dan mengembangkan materi serta bisa memanfaatkan
teknologi.
3. Guru
dituntun update terhadap informasi
dari berbagai sumber.
4. PENUTUP
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial memiliki pengertian
yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kriteria
kinerja guru dalam kaitannya dengan kompetensi sisoal diantaranya yaitu
bertindak objektif serta tidak diskriminatif, berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun, beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik
Indonesia, serta berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi
lain. Sedangkan kompetensi professional memiliki pengertian yaitu kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.
Kemampuan yang harus dimiliki pada dimensi kompetensi professional yaitu
menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan, menguasai standar
kompetensi dan kompetensi dasar, mengembangkan materi pelajaran yang diampu
secara kreatif, mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Esensi
dari kompetensi sosial dan professional yaitu guru dituntut Guru dituntut untuk
mampu bersosialisasi/berinteraksi dengan baik di dalam lingkungan sekolah
maupun di luar lingkungan sekolah, guru dituntut untuk menguasai dan
mengembangkan materi serta bisa memanfaatkan teknologi.
Tidak
ada sesuatu yang sempurna. Sama halnya dalam makalah ini yang memiliki
kekuarangan. Oleh karenanya diharapkan di dalam makalah ini dibutuhkan kritik
dan saran yang membangun untuk menjadikan makalah ini lebih baik lagi.
Diharapkan juga kepada para calon guru setelah membaca dan mempelajari makalah
ini mampu memahami tentang kompetensi sosial, kompetensi professional serta
esensi kopetensi sosial dan kopetensi professional agar para calon guru bisa
meningkatkan kwantitas serta kwalitas calon guru dalam mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Google.web (Online)
Aman, Edi. 2015. Kebijakan dan Program Peningkatan Mutu PTK DIKMEN. Tersedia: http://ediamann70.blogspot.co.id/2015/04/kebijakan-dan-program-peningkatan-mutu.html|?m=1
(diakses pada 30 Maret 2016)
Miyu.
2013. [Makalah Profesi Keguruan]
Kompetensi Guru. Tersedia: http://miyu-chocolatestar.blogspot.co.id/2013/09/makalah-profesi-keguruan-kompetensi-guru.html
(diakses pada 19 Maret 2016)
Warsito, Ronggo. 2015. Mengapa Guru Harus
Punya Kompetensi?. Tersedia: http://www.kaskus.co.id/thread/562bee3b1a9975f71b8b4568/mengapa-guru-harus-punya-kompetensi/
(diakses pada 19 Maret 2016)
Wendra, I Wayan. 2015. Profesi Kependidikan. Singaraja:
Universitas Pendidikan Ganesha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar