Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional - Mininewspaper

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 23 April 2016

Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional



KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.

Makalah ini merupakan hasil dari tugas kelompok bagi para mahasiswa, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut mata kuliah profesi kependidikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menumbuhkan proses belajar mandiri kepada mahasiswa, agar kreativitas dan penguasaan materi kuliah dapat optimal sesuai dengan yang diharapkan.

Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mengetahui tentang kompetensi sosial, kompetensi profesional serta esensi kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran dari dosen pengampu mata kuliah dan juga teman-teman sangat kami harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.




Singaraja , 19 Maret 2016


Penyusun
 
 

1.    PENDAHULUAN
Pada era globalisasi saat ini pendidikan sangat penting bagi semua orang. Guru merupakan profesi yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan tersebut. Guru mempunyai peran penting yaitu sebagai model, panutan, teladan dan orang yang selalu dipercaya oleh murid-muridnya, masyarakat dan lingkungannya. Sudah tentu guru dituntut harus sempurna baik secara pemahaman wawasannya dan kepribadiannya. Tidak hanya pandai dalam materi tetapi harus pandai dalam bergaul dengan masyarakat. Adanya kompetensi guru adalah salah satu syarat yang sangat menentukan dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Maka dengan adanya kompetensi guru bertujuan agar memotifasi untuk kinerja yang lebih baik.
 Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Di sisi lain professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (Wedra, 2015:9)
Program kompetensi guru sangat penting bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengajar profesional. Program kompetensi guru menjadi standar mutlak guru dalam meningkatkan kualitas mengajar agar tercapai tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru juga bisa sebagai upaya pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Diharapkan, guru tak lagi sekadar menyampaikan materi pembelajaran saja, tetapi lebih dari itu: harus mampu memiliki sikap Ing ngarso sung tuladha, Ing madya mangun karso, Tutwuri Handayani (di depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa, membangkitkan semangat dan kreatifitas, serta di belakang memberi motivasi, mengawasi dan mengayomi). (Warsito, Ronggo, 2015) . http://www.kaskus.co.id/thread/56bee3bla9975f71b8b4568/mengapa-guru-harus-punya-kompetensi/ (diakses pada 19 Maret 2016)
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu: (1) Apa pengertian kompetensi sosial.?, (2) Apa pengertian kompetensi professional.?, dan (3) Apa esensi kompetensi sosial dan esensi professional.?

2.    PEMBAHASAN
A. Kompentensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Guru di mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kriteria kinerja guru dalam kaitannya dengan kompetensi sosial disajikan sebagai berikut ini.
-          Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, Ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
-          Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
-          Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
-          Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

B. Kompetensi  Profesional
      Kompetensi  professional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.  Guru mempunyai  tugas untuk mengarahkan kegiatan  belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan  pelajaran.
            Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Keaktifan peserta didik harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong peserta didik untuk bertanya, mengamati,  mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta  dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja.
            Guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan.  Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prisip-prinsip lainnya. Dalam hal ini evaluasi , secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat.
            Kemampuan yang harus dimiliki pada dimensi kompetensi professional atau akademik adalah berikut ini.
a.       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.       Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d.      Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Berdasarkan kajian dari berbagai literature menyimpulkan bahwa setidaknya ada tujuh kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
1.      Penguasaan materi dan pemahaman teknik pengajaran.
Adalah keharusan bagi seorang guru untuk menguasai materi yang akan diajarkn kepada anak didiknya. Bagaimana seorang guru bisa mengajarkan suatu materi pelajaran, jika yang bersangkutan tidak memahami materi tersebut.  Yang harus diingat, memahami sebuah materi saja ternyata belum cukup.  Oleh karena itu, guru yang baik juga harus mampu mengajarkan materi tersebut kepada siswanya.
2.      Pemahaman atas karateristik siswa dan modalitas belajarnya.
Sebagaimana diketahui, setiap siswa memiliki karateristik berbeda-beda. Ada yang ekstrovert, ada pula yang  introvert. Ada siswa preciver, judger, dan sebainya.  Berdasarkan perbedaan modalitas belajar itu, Gardner memperkenalkan konsep intelegensi sekaligus.  Beberapa diantaranya logic-matematik, spasial, intrapersonal, interpersonal, linguistik, fisikal-kinestik, musikal, dan naturalis.  Yang pasti,  setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda-beda, serta gaya belajar
3.      Dapat merancang pembelajaran dan mengukur proses dan hasilnya.
Kegiatan pembelajaran perlu dirancang dengan baik dan diukur. Pengukuran diperlukan untuk hasil mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan rencana serta mencapai hasil yang ditetapkan. Guru harus mampu merancang kegiatan yang sesuai dengan materi yang dipelajari, karakteristik siswa, dan sarana-prasarana yang tersedia. Rancangan itu, tentunya, bukan sekedar menyusun Satpel atau Rencana Pembelajaran seperti yang banyak dikenal. Namun juga termasuk memilih metode yang paling tepat dan penjabaran dalam tahap-tahap yang efektif agar siswa mencapai kompetensi yang diharapkan.
4.      Dapat berkomunikasi secara efektif.
Penjelasan, arahan, pemberian motivasi, dan aspek-aspek lain dalam pembelajaran, pada umumnya dilakukan melalui komunikasi. Baik secara tertulis. Lisan, maupun bentuk lain. Seorang guru harus mampu berkomunikasi secara efektif. Sehingga pesan sampai kepada si penerima  dengan makna yang sama. Dalam konteks ini, pemahaman atas bahasa yang digunakan siswa sangat penting, agar dapat memilih istilah yang dapat dipahami siswa.

5.      Dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Mori belajar modern mengajarkan bahwa lingkungan belajar yang kondusif dapat menumbuhkan motivasi belajar siswa.  Siswa akan termotivasi jika secara psikologis yakin dapat menguasai apa yang sedang dipelajari. Akan sangat ideal, jika apa yang dipelajari terkait dengan hobi atau kebutuhan mendesak di saat itu.
6.      Dapat meningkatkan kemampuanya secara terus menerus.
Sebagai seorang professional, guru dituntut terus menerus meningkatkan kemampuannya. Ilmu pendidikan, teknologi pembelajaran, dan perangkat lainnya terus berkembang. Adalah keharusan bagi guru untuk terus mengikutinya.  Lebih dari itu, dengan perkembngan iptek, kini sumber belajar berada dimana-mana. Guru harus dapat memanfaatkannya. Bekerja juga merupakan wahana belajar yang sangat efektif. Oleh karena itu guru yang baik akan menggunakan pengalaman dalam mengajar dan membimbing siswa untuk mendapatkan tehnik-tehnik mengajar baru yang lebih cocok dengan situasi siswa dan sekolahnya. Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk peningkatkan kemampuan guru, khususnya dalam cara mengajar.

7.      Punya kepedulian terhadap perkembangan profesinya.
Setiap profesi memerlukan pengembangan agar terus eksis di antara profesi lainnya. Sebaliknya profesi yang berkembang baik akan memberikan dukungan gengsi yang baik terhadap anggotanya. Jaditerjadi hubungan timbale balik antara profesi yang membanggakan. Perlu keahlian khusus untuk menjadi seorang guru.  Pergeseran dari mata pelajaran ke life skills bermakna bahwa target pendidikan bukan lagi agar siswa menguasi materi mata pelajaran. Bukanlah tujuan anak bersekolah adalah pandai dan dapat memecahkan probem yang dihadapi. Dengan demikian yang perlu dikembangkan pada siswa bukan sekedar mampu mampu menggunakannya dalam menyelesaikan soal-soal ulangan secara  teksbook, tetapi mampu menggunakannya dalam memecahkan probelema nyata di kehidupan. Itulah yang kini disebut dengan authentic problem solving. 

C. Esensi Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional.
Pendidikan berperan dalam upaya mewujudkan kemajuan sebuah bangsa dan negara. Dengan pendidikan, potensi sumber daya manusia dapat digali, dan selanjutnya sumber daya manusia dapat menjadi modal utama dalam menggali dan mengolah sumber daya alam (pembangunan).
Penting dilakukan peningkatan kompetensi guru karena kompetensi guru menentukan terciptanya manusia Indonesia yang bersumber daya manusia yang berkwalitas. Guru bertugas untuk menggali potensi anak sedini mungkin. Dalam upaya menggali potensi atau bakat anak yang baik akan menyesuaikan dengan kemampuan atau kompetensi guru yang baik. Adapun esensi dari kompetensi sosial dan profesional sebagai berikut.
1.      Guru dituntut untuk mampu bersosialisasi/berinteraksi dengan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
2.      Guru dituntut untuk menguasai dan mengembangkan materi serta bisa memanfaatkan teknologi.
3.      Guru dituntun update terhadap informasi dari berbagai sumber.

4.    PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial memiliki pengertian yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kriteria kinerja guru dalam kaitannya dengan kompetensi sisoal diantaranya yaitu bertindak objektif serta tidak diskriminatif, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun, beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia, serta berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain. Sedangkan kompetensi professional memiliki pengertian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Kemampuan yang harus dimiliki pada dimensi kompetensi professional yaitu menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar, mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif, mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Esensi dari kompetensi sosial dan professional yaitu guru dituntut Guru dituntut untuk mampu bersosialisasi/berinteraksi dengan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, guru dituntut untuk menguasai dan mengembangkan materi serta bisa memanfaatkan teknologi.
Tidak ada sesuatu yang sempurna. Sama halnya dalam makalah ini yang memiliki kekuarangan. Oleh karenanya diharapkan di dalam makalah ini dibutuhkan kritik dan saran yang membangun untuk menjadikan makalah ini lebih baik lagi. Diharapkan juga kepada para calon guru setelah membaca dan mempelajari makalah ini mampu memahami tentang kompetensi sosial, kompetensi professional serta esensi kopetensi sosial dan kopetensi professional agar para calon guru bisa meningkatkan kwantitas serta kwalitas calon guru dalam mengajar.

DAFTAR PUSTAKA
Google.web (Online)
Aman, Edi. 2015. Kebijakan dan Program Peningkatan Mutu PTK DIKMEN. Tersedia: http://ediamann70.blogspot.co.id/2015/04/kebijakan-dan-program-peningkatan-mutu.html|?m=1 (diakses pada 30 Maret 2016)
Miyu. 2013. [Makalah Profesi Keguruan] Kompetensi Guru. Tersedia: http://miyu-chocolatestar.blogspot.co.id/2013/09/makalah-profesi-keguruan-kompetensi-guru.html (diakses pada 19 Maret 2016)
Warsito, Ronggo. 2015. Mengapa Guru Harus Punya Kompetensi?. Tersedia: http://www.kaskus.co.id/thread/562bee3b1a9975f71b8b4568/mengapa-guru-harus-punya-kompetensi/ (diakses pada 19 Maret 2016)
Wendra, I Wayan. 2015. Profesi Kependidikan. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages