- Tujuan Kurikulum : Sasaran yang akan dicapai. Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita – citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
- Sumber Penentu Tujuan
-
Falsafah bangsa: Pancasila dan UUD
-
Strategi pembangunan: Pegembangan kurikulum meliputi empat
langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective),
menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences),
mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning
experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
-
Hakikat anak didik: Siswa atau anak didik adalah salah
satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses
belajar-mengajar. Didalam proses belajar-mengajar, siswa sebagai pihak yang
ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara
optimal. Siswa atau anak didik itu akan menjadi faktor “penentu” sehingga
menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan
belajarnya.
-
IPTEKS: pengembangan kurikulum salah satunya
haruslah memperhatikan IPTEK. Sebab tanpa memperhatikanIPTEK kurikulum tersebut
akan ketinggalan zaman dan pelajar tidak dapat ilmu yang dituntut oleh dunia
pekerjaan. Sehingga pada hakekatnya inovasi kurikulum terus berjalan mengiringi
kemajuan jaman, sehingga menghasilkan materi pembelajaran berupa struktur
ilmu perkembangan IPTEK.
Alasan lain mengapa IPTEK harus digunakan sebagai landasan kurikulum
adalah:
1) Kemajuan
IPTEK membawa manusia pada masa yang tak pernah terbayangkan sebelumnya
2) Banyaknya
muncul permasalahan- permasalahan akibat penyalahgunaan kemajuan IPTEK
3) Kurikulum
perlu diupdate agar sesuai dengan perkembangan teknologi
4) Perubahan
yang perlu diperhatikan dan diantisipasi dalam pengembangan kurikulum adalah:
perubahan pola hidup dan perubahan sosial politik
- Jenis Tujuan
-
Tujuan pendidikan nasional: mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan.
-
Tujuan pendidikan institusional/lembaga: Tujuan institusional adalah tujuan
yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD,
SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah
menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang
harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut.
Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI,
MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan
penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara
satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal
ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan
fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan
umum, pendidikan guru dan sebagainya.
-
Tujuan kurikuler: Tujuan kurikuler adalah penjabaran
dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler
adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat
keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran
atau bidang studi tersebut.
-
Tujuan intruksional/pengajaran: Tujuan instruksional dijabarkan
dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada
anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses
belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai
kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah
mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan
institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional
khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang
diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam,
sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya
proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah
dilakukan pengukuran.
- Isi dan Struktur kurikulum
-
Hakikat
isi
1. Isi kurikulum adalah bahan yang
diajarkan.
2. Isi kurikulum adalah pengetahuan
ilmiah dan pengalaman belajar yang diberikan kepada siswa.
3. Pengetahuan ilmiah bias disebut ilmu
yang tidak ilmiah adalah penegtahuan.
4. Ilmiah adalah hal-hal yang bias
diamatai oleh mata manusia yang memiliki system dan pola.
5. Satu pengetahuan bisa memiliki
pengalaman.
6. Isi kurikulum sesuai dengan :
- Jenjang Pendidikan: Pengembangan kurikulum
adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan,
penerapan
dan evaluasi.
Perencanaan
kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat
keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan
digunakan oleh guru dan peserta didik. Guru menyesuaikan kurikulum yang
digunakan yang sudah disahkan oleh peemerintah lalu mengaplikasikannya sesuai
dengan jenjang apa dia mengajar.
- Kebutuhan Masyarakat : Dalam
kehidupan sosial yang semakin kompleks tersebut, maka muncul pula berbagai
kekuatan kelompok yang dapat memberikan tekanan terhadp penyelenggaraan dan
praktik pendidikan termasuk di dalamnya tekanan-tekanan dalam proses
pengembangan isi kurikulum sebagai alat dan pedoman penyelenggaraan pendidikan.
Kesulitan para pengembangan kurikulum adalah manakalah setiap kelompok sosial
itu memberikan masukan dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan kepentingan
kelompoknya, seperti misalnya tuntutan golongan agama, politik, militer,
industry, dan lain sebagainya. Bukan hanya itu pertentangan-pertentangan pun
sering terjadi sehubungan dengan cara pandang yang berbeda tentang makana
pendidikan setiap kelompok tersebut. Misalkan cara pandang kelompok agamawan
atau kelompok budayawan yang lebih menekankan pendidikan di sekolah sebagai
proses penanaman budi pekerti berbeda dengan cara pandang kelompok industriawan
yang lebih menekankan pendidikan di sekolah sebagai wadah untuk membentuk
generasi manusia yang siap pakai dengan sejumlah keterampilan teknis sesuai
dengan tuntutan industri. Cara pandang yang berbeda semacam ini tentu saja
memunjulkan kriteria keberhasilan itu tidak pernah memuaskan semua golongan sosial.
- Perkembangan Ipteks:
Munculnya permasalahan-permasalahan tersebut menyebabkan tugas-tugas pendidikan
yang diemban sekolah menjadi kian kompleks. Tugas sekolah menjadi semakin
berat, dan kadang-kadang tidak mampu lagi melaksanakan semua tuntutan masyarakat.
Dengan tugas dan tanggung pendidikan yang demikian berat, kurikulum sebagai
alat pendidikan, harus selalu diperbarui menyesuaikan dengan perubahan yang
terjadi baik isi maupun prosesnya, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang demikian cepat. Pendidikan merupakan usaha menyiapkan anak didik
agar siap menghadapi lingkungan yang senantiasa mengalami perubahan. Kita
maklumi bersama bahwa perubahan tersebut berjalan dengan pesat. Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan atau latihan, serta membekali anak didik dengan ilmu pengetahuan
guna perannya di masa datang. Sementara itu teknologi adalah aplikasi dari ilmu
pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-maslaah
praktis. Dengan demikian Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan
masyarakat. IPTEK
dimiliki seluruh bangsa, dan senantiasa berkembang mengikuti perkembangan
masyarakatnya. Perkembangan IPTEK memiliki pengaruh yang cukup luas, meliputi
segala bidang kehidupan. Dalam bidang pendidikan, perkembangan teknologi
industri mempunyai hubungan timbal balik dengan pendidikan.
- 3 Jenis Pengetahuan
-
Pengetahuan benar-salah: terkait dengan
logika. sebuah sarana atau definisi tentang alam semesta yang diterjemahkan
kedalam bahasa yang bisa dimengerti oleh manusia sebagai usaha untuk mengetahui
dan mengingat tentang sesuatu. dalam kata lain dapat kita ketahui definisi arti
ilmu yaitu sesuatu yang didapat dari kegiatan membaca dan memahami benda-benda
maupun peristiwa, diwaktu kecil kita belajar membaca huruf abjad, lalu
berlanjut menelaah kata-kata dan seiring bertambahnya usia secara sadar
atau tidak sadar sebenarnya kita terus belajar membaca, hanya saja yang dibaca
sudah berkembang bukan hanya dalam bentuk bahasa tulis namun membaca alam
semesta seisinya sebagai usaha dalam menemukan kebenaran.
-
Pengetahuan baik-buruk: terkait dengan
etika. Jika hilang karakter siswa yang rusak. Etika adalah suatu sikap dan
perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar
untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok
masyarakat atau suatu organisasi.
-
Pengetahuan indah-buruk: terkait
dengan estetika. Estetika adalah
salah satu cabang filsafat yang membahas
keindahan. Estetika merupakan ilmu membahas
bagaimana keindahan bisa terbentuk, dan bagaimana supaya dapat merasakannya.
- Kriteria memilih isi kurikulum
Kriteria yang dapat digunakan dalam
menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali
(2008) adalah:
1. Isi
kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
2. Isi
kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial
3.
Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4.
Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan
sikap
5. Isi
kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa
6. Isi
kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa
- Mata pelajaran sebagai isi kurikulum dikelompokkan menjadi:
- Mata
pelajaran umum dan khusus
Mata
pelajaran umum adalah mata pelajaran yang membantu perkembangan kepribadian
seorang siswa agar mampu berperan di dalam anggota masyarakat, bangsa dan
agama.
Mata
pelajaran khusus adalah mata pelajaran yang membantu siswa untuk mempunyai
keahlian khusus sesuai minat dan bakatnya.
- Mata
pelajaran deskriptif dan normative :
Mata
pelajaran deskriptif adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk
peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat
untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di
lingkungan sosial, lingkungan kerja, serta mampu mengembangkan diri sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contohnya
Bahasa Inggris, Matematika, I P A, Fisika, Kimia, I P S
Mata
pelajaran normative: kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta
didik menjadi pribadi utuh, yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk
individu maupun makhluk sosial (anggota masyarakat) baik sebagai warga negara
Indonesia maupun sebagai warga dunia. Contohnya adalah Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Penjas,Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya
- Fungsi mata pelajaran dalam struktur kurikulum
- Fungsi
pendidikan umum : yaitu fungsi kurikulum untuk
mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang
bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar
mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan
kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian,
fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level
atau jenis pendidikan manapun. pendidikan sebagai penegak nilai, pendidikan
sebagai sarana pengembang masyarakat, dan pendidikan sebagai upaya pengembangan
potensi manusia. Contohnya menanamkan pada siswa sikap mandiri dan kreatif
- Fungsi
pendidikan akademik: fungsi pendidikan akademik adalah Melaksanakan administrasi pendidikan
dan evaluasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Melaksanakan
registrasi dan statistic, Melaksanakan administrasi sarana pendidikan.
- Fungsi
pendidikan keahlian/profesi: Kurikulum berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas
minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan
berbagai bidang keahlian misalnya perdagangan, pertanian, industri atau
disiplin akademik. Bidang-bidang semacam itu yang diberikan sebagai pilihan,
yang pada akhinnya setiap peserta didik memiliki keterampilan sesuai dengan
bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembang kurikulum harus melibatkan para
spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa
sesuai dengan bidang keahliannya. Contohnya Bagi siswa itu sendiri, kurikulum
berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa
yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan
pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
- Fungsi
pendidikan keterampilan: fungsi pendidikan keterampilan adalah kelebihan atau kecakapan yang
dimiliki oleh seseorang untuk mampu menggunakan akal, fikiran, ide dan
kreatifitasnya dalam mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu. sumber lain
mengatakan keterampilan yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan akal,
fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan, mengubah, menyelesaikan
ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga menghasilkan sebuah
nilai dari hasil pekerjaan tersebut. Contohnya adalah sekolah-sekolah yang
memberikan keterampilan khusus yaitu menjahit, otomotif, atau memasak.
- Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga
dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan
atau tidak, dan bagian – bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Kedua fungsi tersebut menurut
Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai
fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian
tujuan dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar