Fungsi
Kurikulum
Fungsi kurikulum
dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan
pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama,
idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Adapun fungsi
kurikulum sebagai berikut:
- Fungsi kurikulum berdasarkan sasaran :
- Bagi siswa
Kurikulum sebagai organisasi
disiapkan bagi peserta didik sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka.
Dengan demikian diharapkan peserta didik akan mendapat sejumlah pengalaman baru
yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi
bekal hidupnya.
- Bagi Guru
a.
Guru
tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
b.
Sebagai pedoman kerja dalam menyusun
dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta didik
c.
Sebagai pedoman dalam mengadakan
evaluasi terhadap perkembangan peserta didi dalam rangka menyerap sejumlah
pengalaman yang diberikan.
- Bagi Kepala Sekolah
a.
Bagi
kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan
program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk
menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan
itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
b.
Sebagai pedoman dalam mengadakan
fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
c.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar
peserta didik ke arah yang lebih baik.
d.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada pendidi untuk memperbaiki
situasi mengajar.
e.
Sebagai administrator, kurikulum
dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
f.
Sebagai pedoman untuk mengadakan
evaluasi kemajuan belajar-mengajar.
- Bagi Penulis Buku Ajar
Para penulis bahan ajar terlebih
dahulu membuat analisis intruksional, untuk membuat berbagai pokok bahasan
maupun sub bahasan. Selanjutnya menyusun Garis-garis Besar Program Pembelajaran
(GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan
yaitu, bahan cetak yang diperoleh dari nara sumber, pengalaman penulis dan
lingkungan. Akan tetapi semuanya itu tidak dapat digunakan untuk bahan
pelajaran.
- Bagi Masyarakat/Instansi/Lembaga
a.
Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan
atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
b.
Ikut memberikan bantuan guna
memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan
pihak orang tua/masyarakat.
c.
Ikut memberikan kritik/saran yang
membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih
serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
- Bagi Sekolah di Atasnya
-
Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada
tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat
bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
-
Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana
sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang
memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara
mengajar.
- Bagi Orang Tua Siswa
Kurikulum memiliki fungsi yang
amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta dalam membantuh sekolah
melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacuh pada kurikulum
sekolah di mana anak-anak mereka di bina, maka orang tua dapat memantau
perkembangan informasi yang di serap anak mereka.
- Bagi Pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum
dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana
yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum
dan peningkatan mutu pendidikan.
- Fungsi kurikulum berdasarkan ruang lingkupnya :
1.
Fungsi
Umum
a.
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa
agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan
itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena
itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Pengintegrasian
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian
yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.
Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari
aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.
Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga
diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.
Diasnogfik
Fungsi diagnostic mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan
mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau
memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
g.
Penyedia&Pengembang
Individu
Kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu menyediakan dan mengembangkan pengetahuan dalam proses belajar
mengajar setiap induvidu.
2.
Fungsi
Khusus
a.
Preventif/Pencegahan
Dimaksudkan agar guru terhindar
dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam
kurikulum.
b.
Korektif
Sebagai rambu-rambu yang harus
dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
c.
Konstruktif
Memberikan arah yang benar bagi
pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya
mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Setiap lembaga pendidikan formal
maupun nonfomal dalam penyelenggaraan kegiatan sehari-harinya berlandaskan
kurikulum-kurikulum itu sendiri. Kurikulum berfungsi sebagai penyedia dan
pengembang individu peserta didik.
Bagi pendidik, kurikulum memegang
peranan penting. Fungsi adalah sebagai Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisirpengalaman belajar siswa, sebagai Pedoman untuk mengadakan
evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah
pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka, dan sebagai Pedoman dalam mengatur
kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
Oleh karena itu, Kurikulum sebagai
salah satu upaya manusia untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada
individu-individu itu, dan harus mampu menyesuaikan diri terhadap
perubahan-perubahan lingkungan yg bersifat dinamis, agar bisa membantu dalam
mengadaptasi lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar