Penghargaan Atas Dedikasi Guru dalam Mencerdaskan
Bangsa
Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang dikutip dari harian Kompas pada tanggal 25 November 2014 dalam
rangka memperingati hari guru mengatakan bahwa menjadi seorang guru bukanlah
sebuah pengorbanan melainkan suatu kehormatan. Seperti yang dikatakan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, kehormatan profesi guru adalah dari peran guru yang memang
sangat besar. Mereka dibebantugaskan dan dipercaya pemerintah untuk
mencerdaskan dan memajukan pendidikan, khususnya di Indonesia. Guru berperan
sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pemotivasi, model
dan teladan, peneliti, aktor, emansipator, evaluator, dan kulminator. Meskipun
tidak jarang seorang guru mengajar dengan fasilitas yang terbatas.
Kata “Guru” dalam bahasa Jawa memiliki
arti yaitu digugu lan ditiru. Digugu maksudnya adalah guru menjadi
tokoh yang setiap perkataannya dipercaya dan dijadikan panutan. Sedangkan ditiru maksudnya adalah baik ucapan dan
perbuatan diikuti kemudian dijadikan contoh teladan. Maka, guru harus bersikap
bijaksana karena setiap apa yang dilakukan dan diucapkannya dianggap benar oleh
peserta didik bahkan masyarakat.
Ketekunan dan kesabaran seorang guru
dalam mendidik peserta didik begitu besar. Guru berharap agar ilmu yang
disampaikan mudah dipahami oleh peserta didik melalui bahasa sebagai alat
komunikasi dan dengan cara-cara pembelajaran yang mudah dipahami. Berbeda
dengan beberapa tahun yang lalu, belakangan ini cara pengajaran para guru sudah
sangat baik. Cara pengajaran yang dahulu masih menggunakan metode yang keras,
kaku, guru lebih aktif dari peserta didik, menggunakan sedikit kekerasan
apabila peserta didik melanggar peraturan sekarang sudah jarang ditemukan
disekolah-sekolah. Cara pengajaran guru saat ini lebih efektif dan lebih dekat
dengan peserta didik, tidak menunjukkan kekuasaan, siswa juga aktif, pengajaran
tidak kaku dan masih banyak lagi kemajuan cara pengajarn guru saat ini.
Guru sebagai seseorang yang mencetak
generasi-generasi penerus bangsa berhak mendapat penghargaan-penghargaan atas
keprofesionalan profesi. Penghargaan-penghargaan tersebut tentunya tidak
diberikan cuma-cuma. Penghargaan tersebut diberikan kepada guru yang memiliki
kemampuan melakukan pekerjaan dan pengabdian diri yang tinggi. Karena guru
dianggap sebagai sebuah lilin yang rela membakar dirinya sendiri demi menerangi
orang lain. Dilihat dari gigihnya seorang guru mengajar, memberikan motivasi,
memberikan bimbingan, memberikan pelatihan keterampilan, memberikan nasihat,
memberikan dorongan kreativitas, memberikan cerita-cerita yang bernilai moral,
serta memberikan pembelajaran dari tahap awal hingga akhir dan pantas dijadikan
inspirasi. Dari profesi seorang gurulah bisa menciptakan banyak profesi
lainnya. Ada beberapa penghargaan atas dedikasi guru dalam mencerdaskan bangsa.
Yang pertama adalah berupa penghargaan
dan imbalan. Penghargaan dan imbalan ini diatur oleh pemerintah sebagai
pemegang otoritas dalam penyelenggara Negara dengan pedoman Undang-Undang Guru
dan Dosen No.14 Tahun 2005 tentang hak
guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Setiap guru berhak mendapat
penghargaan dan imbalan. Selain itu, ada penghargaan khusus untuk guru yang
berprestasi. Tidak semua guru bisa mendapat penghargaan tersebut. Penghargaan
ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah.
Yang kedua adalah peningkatan
kesejateraan para guru. Sertifikasi adalah salah satu upaya peningkatan mutu
dan kesejahteraan guru. Sertifikasi merupakan pengakuan kedudukan guru sebagai
tenaga profesional. Sejalan dengan itu, guru akan mendapat tunjangan profesi
seperti yang telah ditetapkan pemerintah. Berkat adanya sertifikasi,
kesejahteraan guru sudah mulai membaik. Namun untuk bisa mendapat sertifikasi
guru harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Yang ketiga adalah pengakuan atas jasa
guru. Tidak hanya pemerintah yang memberikan penghargaan dan imbalan kepada
para guru. Masyarakat juga berhak memberi penghargaan. Profesi guru diberi
gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan pahlawan pembentuk cendekia. Gelar
tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat menghargai, menghormati, dan
memuliakan seorang guru atas jasa-jasanya dalam dunia kependidikan. Selain itu
adanya lagu himne guru merupakan wujud dari penghargaan terhadap jasa-jasa
seorang guru.
Perhatian pemerintah dalam bentuk
penghargaan atas dedikasi guru diharapkan ditingkatkan. Tidak luput juga
dukungan dari masyarakat. Agar tidak hanya menjadi sebuah komitmen dan hanya
sebagai wacana. Tetapi diwujudkan dengan tindakan yang nyata. Seperti kata
mutiara Dan Rather bahwa mimpi berawal dari seorang guru yang mempercayaimu,
yang menarik, mendorong, membawamu ke daratan tinggi, kadang ia menusukmu
dengan tombak tajam yang bernama “kebenaran”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar