Revitalisasi Pembangunan untuk Mengubah Wajah
Pendidikan Indonesia
Indonesia
dikenal dengan Negara maritim terbesar di dunia. Dengan 2/3 wilayahnya adalah
berupa lautan. Melihat beragamnya potensi Indonesia yang mempunyai kekayaan
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah ruah tentu sudah seharusnya
Indonesia mampu bersaing di era globalisasi dengan negara-negara lainnya.
Namun, tidaklah mudah bersaing dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh
masing-masing Negara. Pemerintah sebagai pemegang otoritas penyelenggaraan negara
sudah melakukan upaya-upaya guna menjadikan Indonesia menjadi lebih baik dan
mampu menerima gejolak-gejolak perubahan di era globalisasi.
Pada
era globalisasi, masyarakat Indonesia harus tetap berpegang teguh terhadap Pancasila
yang sudah sejak zaman dahulu menjadi pedoman persatuan bangsa agar tidak
hilang jati diri sebagai bangsa Indonesia. Melalui paradigma pembangunan
nasional Indonesia yang terbangun berlandaskan atas Pancasila yaitu pembangunan
manusia Indonesia seluruhnya, dengan pancasila sebagai dasar, tujuan dan
pedomannya, diharapkan mampu menjadikan kualitas bangsa Indonesia menjadi lebih
baik.. Tidak hanya pembangunan di bidang perekonomian, industri, perikanan,
budaya, namun pemerintah juga memaksimalkan pembangunan di bidang pendidikan.
Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangnkan
potensi dalam diri yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Kita tahu bahwa begitu
pentingnya pendidikan di era globalisasi saat ini. Dimana melalui pendidikanlah
suatu negara akan menjadi negara yang maju dan mampu bersaing dengan negara
lainnya.
Pendidikan
merupakan kewajiban bagi setiap warga. Jika Indonesia ingin meningkatkan
kesejahteraan rakyat, maka melalui pendidikanlah bisa menjadikan masyarakat
Indonesia lebih bermutu, menjadi masyarakat yang lebih kritis dan multitalenta
agar mampu bersaing dalam keadaan apapun. Selain itu untuk menjadikan
pendidikan itu bermutu juga harus mempunyai tenaga pendidik yang berkualitas.
Melalui tenaga pengajarlah diharapkan bisa menjadikan calon-calon penerus
bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing dikancah internasional.
Sudah
bukan menjadi rahasia umum bahwa tenaga pengajar di zaman dahulu sangatlah
buruk. Tidak jarang mereka menggunakan kekerasan dalam mendidik peserta didik. Memukul,
menjewer, memarahi dengan kata-kata kasar kepada peserta didik merupakan tindakan yang lumrah. Namun,
pendidikan di Indonesia kini sudah mengalami perubahan yang luar biasa. Tenaga
pengajar sekarang lebih bermutu. Pemerintah selalu berupaya meningkatkan
kualitas tenaga pengajar itu sendiri. Karena bagaimanapun tenaga pengajar
adalah barisan paling depan bertanggung jawab atas pengembangan sumber daya
manusia di dunia pendidikan. Akan tetapi mutu pendidikan di Indonesia sendiri
masih saja rendah. Selain itu, kurikulum
adalah salah satu upaya memperbaiki mutu pendidikan. Namun sehebat-hebatnya
kurikulum dan sistem pendidikan tidak akan membuahkan hasil jika dari tenaga
pengajarnya tidak berkualitas. Karena untuk menghasilkan pendidikan yang
berkualitas harus ada tenaga pengajar atau guru yang berkualitas pula. Ada
beberapa kriteria guru yang berkualitas agar bisa mengubah wajah pendidikan
Indonesia.
Kepribadian
adalah kriteria yang pertama. kepribadian disini mencakup banyak hal. Guru
merupakan aktor yang setiap perilaku maupun perkataan selalu dianggap benar.
Maka seorang guru harus memiliki akhlak yang mulia, berwibawa, mampu menjadi
motivator bagi setiap peserta didik, bersikap adil, ramah kepada peserta didik.
Jika tidak mempunyai sikap yang mulia maka sudah sepantasnya tidak bisa disebut
sebagai guru. Karena dalam bebrapa kasus ada beberapa guru yang terlibat tindak
kriminal. Jika terjadi hal tersebut, bagaimana seorang guru bisa dijadikan
panutan untuk peserta didik atau bahkan masyarakat jika dirinya sendiri
melakukan tindakan yang tercela?
Berjiwa
sosial adalah kriteria kedua. Seorang guru harus memiliki jiwa sosial yang
tinggi. Guru harus dekat dengan murid maupun orang tua murid. Selain itu harus
bisa bersosisalisai dengan guru-guru lainnya agar terjalin kominikasi yang baik
dalam apek pendidikan maupun diluar pendidikan. Selain itu guru juga harus
melakukan pendekatan terhadap orang tua murid terkait dengan bagaimana
perkembangan peserta didik selama mengikuti prosem belajar mengajar.
Profesional
adalah kriteria yang kedua. Profesional disini menyangkut penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam. Guru secara tidak langsung dituntut
pintar, cerdas, handal dalam mata pelajaran yang ditekuni. Jika tidak maka pemberian
pembelajaran kepada peserta didik akan terjadi menyusutan penerimaan materi
oleh peserta didik tersebut. Karena selain buku, guru adalah sumber untuk menggali
ilmu pengetahuan. Guru juga harus pandai memahami karakter peserta didik. Agar
kedepannya bisa adil dalam menilai di dalam maupun di luar pembelajaran. Serta
mampu mengarahkan peserta sesuai dengan bakat dan minat. Keprofesioanalan
seorang guru juga dilihat dari pendidikan yang dienyam, ijazah resmi,
pengabdian yang dilakukan untuk majunya pendidikan di Indonesia dan bila ada
sertifikasi keprofesioanal profesi.
Dari
situ kita tahu bahwa untuk mendapat pendidikan yang berkualitas maka harus ada
guru yang berkualitas pula. Guru yang berkualitas menyakut tiga kriteria yaitu kepribadian
seorang guru, jiwa sosial seorang guru, serta professional seorang guru. Jika sudah
memiliki semua kriteria tersebut diharapkan para guru mampu mengubah wajah
pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dan mampu mencetak para penerus bangsa
yang hebat. Sesuai cita-cita bangsa sejak jaman dahulu pada pembukaan UUD 45
alinea empat yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Supaya cita-cita
yang diidam-idamkan sejak dahulu bisa terwujud dan tidak hanya menjadi sebuah
wacana serta menjadikan masyarakat Indonesia mempunyai mental yang lebih baik
dan pola pikir yang kritis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar