MININEWSPAPER.NET,
DENPASAR - Selama pandemi
covid-19 banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan
di pinggir jalan maupun badan jalan. Hal ini bisa terlihat di Jalan Suli yang
ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.
“Berjamurnya
pedagang bermobil di pinggir jalan tersebut merupakan dampak covid-19 karena
banyak masyarakat yang di PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih
berlangsung,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra saat
ditemui Rabu (1/7/2020).
Meskipun
demikian Sulatra mengatakan berjualan di sepanjang Jalan Suli sudah salah
karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan
protokol.
Supaya tidak ada
lagi pedagang yang berjualan di jalan tersebut Pihak Desa Dangin Puri Kangin
bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan
himbauan kepada mereka agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli.
“Sebagai jalan
protokol kami pihak desa berkewajiban untuk memperhatikan dan menjaga
kebersihan dan keamanan di jalan tersebut,” ungkap Sulatra
Lebih lanjut
Sulatra mengaku, dari himbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang
melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan jalan tersebut.
Dari pernyataan
itu, Sulatra mengaku pihak desa, linmas maupun Kepala Dusun bukan berarti
melarang mereka untuk mencari rejeki. Namun melarang mereka berjualan di Jalan
tersebut, karena tempat itu bukan lah untuk berjualan.
Sulatra mengaku,
saat melakukan pengawasan ada beberapa pedagang bersedia langsung pergi.
Namun mereka kembali lagi ketika petugas telah pergi dari tempat itu. Hal itu
diketahui ketika linmas memonitor kembali para pedagang tersebut ternyata
mereka kembali lagi dan berjualan disana.
Bagi pedagang
yang membandel seperti itu pihaknya telah berkoordinasi kepada Satpol PP Kota
Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. Mengingat para pedagang yang berjualan
telur, buah, sayur-sayuran merupakan masyarakat luar Denpasar.
Ia menegakan
Jalan Suli merupakan Jalan Protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga
menjadi atensi pertama di jalan tersebut. Kalau pihak desa membiarkan pihaknya
takut pedagang bermobil makin lama makin menjamur.
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di wilayah tersebut. Selain penertiban pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan agar tidak berjualan di jalan tersebut.
Setelah pembinaan diberikan ada beberapa pedagang yang tertangkap
tangan. “Maka untuk memberikan mereka efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar
akan melakukan Sidang Tipiring kepada pedagang yang membandel,” tegas Sayoga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar