Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menegaskan bahwa itu baru sebatas rencana dari Majelis Desa Adat untuk memutus rantai penularan virus corona atau covid 19 di Bali
"Itu baru sebatas rencana. Kami perlu rapatkan dulu . Tanggal 8 April ini kami putuskan hasilnya. Kalau jadi tentunya ada surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat," kata ketua Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Oh kalaupun jadi tidak seperti itu. Ini hanya karna virus corona saja," tegasnya
Dilansir dari Tribun Bali
Dilansir dari Tribun Bali

Tidak ada komentar:
Posting Komentar