![]() |
| Suasana di dalam Lapas Perempuan Denpasar |
Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili menjelaskan peraturan WBP boleh mengasuh anak hingga berumur 2 tahun.
"Mereka bisa mengasuh anak di dalam Lapas
ini hingga anaknya umur 2 tahun. Setelah itu kami kembalikan ke
keluarga. Dan harus diambil," ucapnya kepada Tribun Bali, Kamis
(21/2/2019).
Pihak Lapas
Perempuan Klas IIA Denpasar juga bekerja sama dengan Puskesmas dan
Bidan untuk memberikan edukasi kepada pada WBP yang mengasuh anak di
dalam Lapas.
"Dari Puskesmas dan Bidan sudah memberikan edukasi bagaimana merawat bayi, mandiin bayi, mengasuh bayi," ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan pola asuh anak para WBP di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar sama seperti dengan pola asuh pada umumnya.
"Pola
asuhnya ya kita perlakukan seperti wanita biasa pada umumnya. Bayi
pagi-pagi mereka jemur di bawah sinar matahari. Kasih susu. Pokoknya
kita sampaikanlah. Ini anakmu jangan sampai seperti kamu, gitu. Kita
selalu mengingatkan didiklah dia jadi orang yang baik," ujar Kalapas
Klas IIA Denpasar ramah.
Sementara,
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ni Ketut Sukiati menjelaskan
untuk para tahanan baru wajib tes urine untuk mengetahui dalam keadaan
hamil atau tidak.
"Ada
pula yang 1 WBP dia pas ditangkap tidak tahu kalau dirinya sedang hamil.
Awal masuk sini kan tes urine nah pada saat itulah baru tau bahwa
dirinya sedang hamil. Makanya untuk para tahanan baru itu kita periksa
urinenya untuk mengetahui dia sedang dalam keadaan hamil atau tidak,"
ucapnya.
Disebutkannya, upaya yang dijalankan di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar sesuai dengan SOP.
![]() |
| Para petugas lapas dan anak para WBP |
"Upaya kita dengan tidak adanya tenaga medis, dengan kondisi kita ada WBP punya anak kita jalankan sesuai dengan SOPnya,"
"Kita
selalu koordinasi dengan petugas kesehatan. Kita perawatan kesehatan 1
bulan sekali. Imunisasi nanti kami bawa ke Puskesmas ramai-ramai. Kita
sendiri yang bawa bukan WBPnya. Karena imunisasi memang tidak bisa
dilakukan di sini,"
"Kebetulan
kita kemarin dari RS Sanglah ada petugas perawatnya bertanya persediaan
susu, kalau mereka punya lebih diberilah kita. Selain kita juga yang
menyediakan. Tapi yang kita sediakan tidak full karena tergantung dengan
anggaran juga," jelasnya.
Lapas
Perempuan Klas IIA Denpasar menyediakan 1 blok khusus untuk ibu dan
anak berukuran sekitar 5x4 meter untuk WBP yang sedang mengasuh anak.
Pemandangan berbeda di aula Lapas Klas IIA Denpasar yang saat itu penuh sesak dengan para WBP dan pembesuk.
Terlihat salah satu narapidana kasus narkoba yang saat itu juga tengah mengasuh bayi yang masih bayi di dalam Lapas Klas IIA Denpasar tengah dibesuk oleh 2 orang wanita paruh baya mencium dan mengelus bayi dengan penuh kasih sayang.
Berbeda,
salah seorang narapidana kasus penipuan asal Palembang, kepada Tribun
Bali ia menceritakan saat ditangkap dalam keadaan hamil 4 bulan.
"Saya
waktu ketangkap itu sudah hamil 4 bulan. Anaknya perempuan mbak.
Anaknya sekarang sudah umur hampir 4 bulan. Ini anaknya tidak saya beri
ASI tapi hanya diberikan susu formula. Dan susunya diberikan oleh Lapas," ujarnya kepada Tribun Bali saat ditemui tengah mengikuti kegiatan keagamaan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar