Kisah Asuh Anak di Balik Jeruji Besi Lapas Perempuan Denpasar - Mininewspaper

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Desember 2019

Kisah Asuh Anak di Balik Jeruji Besi Lapas Perempuan Denpasar

Suasana di dalam Lapas Perempuan Denpasar
Sebagai orang tua, siapa yang tidak ingin mengasuh anak di lingkungan yang baik? 

Namun, kenyataan pahit harus dirasakan oleh 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan rincian 4 narapidana dan 1 tahanan.

Mereka terpaksa mengasuh anak di balik jeruji besi Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Kerobokan, Badung, Bali.

Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili menjelaskan peraturan WBP boleh mengasuh anak hingga berumur 2 tahun.

"Mereka bisa mengasuh anak di dalam Lapas ini hingga anaknya umur 2 tahun. Setelah itu kami kembalikan ke keluarga. Dan harus diambil," ucapnya kepada Tribun Bali, Kamis (21/2/2019).

Pihak Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar juga bekerja sama dengan Puskesmas dan Bidan untuk memberikan edukasi kepada pada WBP yang mengasuh anak di dalam Lapas.

"Dari Puskesmas dan Bidan sudah memberikan edukasi bagaimana merawat bayi, mandiin bayi, mengasuh bayi," ujarnya.

Pihaknya juga menambahkan pola asuh anak para WBP di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar sama seperti dengan pola asuh pada umumnya.

"Jadi di sini ada 5 cucu saya. Jadi mereka semua ini ditangkap dalam kondisi hamil. Pas waktu melahirkan kebetulan pas di sini,"

"Pola asuhnya ya kita perlakukan seperti wanita biasa pada umumnya. Bayi pagi-pagi mereka jemur di bawah sinar matahari. Kasih susu. Pokoknya kita sampaikanlah. Ini anakmu jangan sampai seperti kamu, gitu. Kita selalu mengingatkan didiklah dia jadi orang yang baik," ujar Kalapas Klas IIA Denpasar ramah.

Sementara, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ni Ketut Sukiati menjelaskan untuk para tahanan baru wajib tes urine untuk mengetahui dalam keadaan hamil atau tidak.

"Ada pula yang 1 WBP dia pas ditangkap tidak tahu kalau dirinya sedang hamil. Awal masuk sini kan tes urine nah pada saat itulah baru tau bahwa dirinya sedang hamil. Makanya untuk para tahanan baru itu kita periksa urinenya untuk mengetahui dia sedang dalam keadaan hamil atau tidak," ucapnya.

Disebutkannya, upaya yang dijalankan di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar sesuai dengan SOP.
Para petugas lapas dan anak para WBP

"Upaya kita dengan tidak adanya tenaga medis, dengan kondisi kita ada WBP punya anak kita jalankan sesuai dengan SOPnya,"

"Kita selalu koordinasi dengan petugas kesehatan. Kita perawatan kesehatan 1 bulan sekali. Imunisasi nanti kami bawa ke Puskesmas ramai-ramai. Kita sendiri yang bawa bukan WBPnya. Karena imunisasi memang tidak bisa dilakukan di sini,"

"Kebetulan kita kemarin dari RS Sanglah ada petugas perawatnya bertanya persediaan susu, kalau mereka punya lebih diberilah kita. Selain kita juga yang menyediakan. Tapi yang kita sediakan tidak full karena tergantung dengan anggaran juga," jelasnya.

Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar menyediakan 1 blok khusus untuk ibu dan anak berukuran sekitar 5x4 meter untuk WBP yang sedang mengasuh anak.

Pemandangan berbeda di aula Lapas Klas IIA Denpasar yang saat itu penuh sesak dengan para WBP dan pembesuk.

Terlihat salah satu narapidana kasus narkoba yang saat itu juga tengah mengasuh bayi yang masih bayi di dalam Lapas Klas IIA Denpasar tengah dibesuk oleh 2 orang wanita paruh baya mencium dan mengelus bayi dengan penuh kasih sayang.

Berbeda, salah seorang narapidana kasus penipuan asal Palembang, kepada Tribun Bali ia menceritakan saat ditangkap dalam keadaan hamil 4 bulan.

"Saya waktu ketangkap itu sudah hamil 4 bulan. Anaknya perempuan mbak. Anaknya sekarang sudah umur hampir 4 bulan. Ini anaknya tidak saya beri ASI tapi hanya diberikan susu formula. Dan susunya diberikan oleh Lapas,"  ujarnya kepada Tribun Bali saat ditemui tengah mengikuti kegiatan keagamaan.

Ia menyebutkan hingga saat ini pihak keluarga belum menjenguknya karena jarak yang jauh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages