Desa Adat Penglipuran - Mininewspaper

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 13 Desember 2019

Desa Adat Penglipuran

Suasana Desa Adat Penglipuran
Desa Adat Penglipuran merupakan salah satu desa adat yang terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.
Desa Adat Penglipuran memiliki julukan sebagai Desa Wisata Penglipuran karena menjadi salah satu tujuan wisata favorit dan wajib dikunjungi bagi para travelers.
Dari Utara hingga Selatan berderet rapi rumah tradisional yang saling berhadapan ke arah Barat dan Timur yang mengundang mata untuk melihatnya.
Rumah tradisional tersebut masih menggunakan arsitektur bagunan dan pengolahan lahan yang mengusung konsep filosofi masyarakat Bali yakni Tri Hita Karana.
Yang memiliki arti keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam sekitar, dan manusia dengan manusia.
Desa Adat Penglipuran juga menjadi desa terbersih di dunia.
Posisi Desa Adat Penglipuran
Desa Adat Penglipuran memiliki luas lahan 112 hektar.
Secara geografis, Desa Adat Penglipuran terletak pada koordinat 080830 - 083107 Lintang Selatan dan 1151343 - 1152724 Bujur Timur dengan ketinggian 500 – 625 meter di atas permukaan laut.
Desa Adat Penglipuran memiliki suhu udara yang terbilang rendah 18C - 32C.
Desa Penglipuran berbatasan dengan desa-desa adat lainnya.
Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Adat Kayang.
Di sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Adat Cempaga.
Di sebelah Timur berbatasan dengan Desa Adat Kubu.
Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Adat Cekeng.
Dari Penglipuran berlokasi sekitar 45 kilometer dari Pusat Kota Denpasar atau bisa ditempuh sekitar 1 jam 45 menit.
Sejarah
Pada abad ke-13, para leluhur warga Desa Adat Penglipuran yang berasal dari masyarakat Desa Bayung Gede diperintahkan Raja Bangli untuk membantunya.
Namun, karena jarak Desa Bayung Gede cukup jauh dari Kerajaan Bangli, maka Raja Bangli menempatkan mereka di Desa Kubu untuk peristirahatan.
Tempat peristirahatan tersebut sering disebut Kubu Bayung.
Lama-kelamaan para masyarakat Desa Bayung Gede tersebut menetap dan berpisah dari Desa Bayung Gede dan membentuk desa baru yang disebut Desa Penglipuran.
Pengolahan Lahan
Desa Adat Penglipura memiliki luas 112 hektar sebagai desa adat dan dusun Penglipuran.
Dengan rincian 50 hektar untuk lahan pertanian.
4 hektar untuk hutan kayu.
45 hektar untuk hutan bambu.
9 hektar untuk pemukiman.
Dan 4 hektar untuk tempat suci.
Bandesa Desa Adat Penglipuran, I Wayan Supat, Sabtu (16/11/2019) mengatakan tata guna lahan di tengah sebagai pemukiman sentral yang telah dipetak menjadi 76 kavling.
Dan jalan utama berbentuk terasering yang warga desa lestarikan dan tidak boleh dilalui oleh kendaraan.
Tata ruang masing-masing pekarangan meliputi 3 zona sesuai dengan nilai kesuciannya.
Yakni Utama Mandala adalah bagian paling suci berupa sanggah.
Madya Mandala adalah bagian tempat kegiatan dan aktifitas keluarga sehari-hari.
Dan Nista Mandala adalah bagian belakang (teben) pekarangan.

Organisasi Sosial
Organisasi social masyarakat Desa Penglipuran terbagi menjadi dua yaitu Lembaga Desa Pakraman Penglipuran dan Lembaga Dinas Lingkungan Penglipuran.
Lembaga Desa Pakraman disusun dalam satu kepemimpinan yaitu Prajuru (Pengurus) Desa Adat Penglipuran.
Prajuru Desa Adat dibedakan menjadi dua bagian yakni Prajuru Desa Adat yang terdiri dari kelian adat, dua orang penyarikan dan seka-seka.
Dan Prajuru Ulu Apad terdiri atas dua belas orang yang disebut dengan Jero Kancan Roras meliputi dua Jero Bayan (Jero Bayan Mucukdan Jero Bayan Nyoman),
dua orang Jero Bahu (Jero Bahu Mucukdan Jero Bahu Nyoman), dua orang Jero Singgukan (Jero Singgukan Mucukdan Jero Singgukan Nyoman),
dua orang Jero Cacar(Jero Cacar Mucukdan Jero Cacar Nyoman), dua orang Jero Balung(Jero BalungMucukdan Jero Balung Nyoman), dan dua orang Jero Pati(Jero Pati Mucukdan Jero Pati Nyoman).
Sedangkan Lembaga Dinas Lingkungan di Penglipuran terdiri dari Camat, Lurah, Bandesa Adat, Kepala Lingkungan, dan Jero Kubayan.
Macam-Macam Ritual Tradisional
Desa Adat Penglipuran memiliki ritual-ritual tradisional dalam upacara-upacara keagamaan.
Pertama, ritual Nyaeb adalah upacara awal siklus bercocok tanam sebagai persembahan kepada Dewa Wisnu yang ditandai dengan membuka aliran air yang dilaksanakan di perbatasan Desa Penglipuran dengan Desa Kayang pada Sasih Sada.
Kedua, Mamungkah adalah upacara pada saat memulai mebajak lahan pertanian yang dipersembahkan kepada Ratu Sakti Kentel Bumi dengan persembahan dengan sarana hewan sapi.
Ketiga, Nangkluk Merana adalah upacara pegendalian hama dan untuk keselamatan manusia dan tumbuhan yang berhubungan dengan perubahan iklim.
 Sarana dalam ritual ini berupa satu ekor sapi betina.
Keempat, Ngaturang Upeti adalah upacara persembahan hasil bumi berupa buah-buahan, sayuran atau dedaunan.
Ritual ini dilaksanakan setalah Nyepi pada Sasih Desta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages