![]() |
| doc. humas polresta denpasar |
MININEWSPAPER.NET, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria bernama Ahmad Baihaqi (24) pelaku pembakar mobil di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi, Denpasar Barat.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K kepada media (2/7/20).
"Pelaku membakar satu unit mobil Xenia warna silver milik korban bernama Beni Setia Budi," ungkap Kanit Reskrim.
Dari keterangan korban, sebelumnya ia memarkir mobil di TKP yang merupakan tanah kosong, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita kemudian ditinggal korban pulang ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Esok harinya, korban ditelpon pemilik tanah dan mengatakan mobilnya terbakar. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp50 juta.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Polisi langsung meminta keterangan sejumlah saksi di TKP dan pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 16.00 Wita pelaku diamankan.
"Motif pelaku membakar mobil karena iseng dan kecewa setelah berhenti bekerja semenjak wabah Covid19," terang AKP Yaqin.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar