Viral Video Larangan Warga Tak Ber-KTP Bali Menyeberang Ketapang, Ini Penjelasan Bos ASDP Ketapang-Gilimanuk - Mininewspaper

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 30 Maret 2020

Viral Video Larangan Warga Tak Ber-KTP Bali Menyeberang Ketapang, Ini Penjelasan Bos ASDP Ketapang-Gilimanuk



BALI - Masyarakat dihebohkan dengan sejumlah video yang viral di dunia maya yang menggambarkan adanya larangan menyeberang bagi warga tidak ber-KTP Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Senin (30/3/2020).

Di dalam video itu ada sejumlah warga yang hendak menyeberang langsung meninggalkan pelabuhan karena tidak memiliki KTP Bali.
General Manager ASDP Indonesia Cabang Ketapang-Gilimanuk, Fahmi Alweni membantah adanya larangan bagi warga tak ber-KTP Bali yang hendak menyeberang meninggalkan pelabuhan Ketapang menuju Bali.

"Tidak benar. Enggak ada itu (larangan). Kondisi normal," tegas Fahmi Alweni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan hanya meneruskan himbauan Dishub Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Bali dimana jika para masyarakat dihimbau untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali, kecuali jika ada keperluan sangat mendesak.

Terutama melalui pintu masuk Pelabuhan Ketapang.

Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melarang warga untuk bertolak ke Bali sebelum ada kebijakan pusat.  

"Kami membantu meneruskan himbauan Dishub Provinsi Bali dan Gubernur Bali. Kalaupun ada pemeriksaan KTP itu kan sudah wajar dan wajib dari dulu. Kita di sini beroperasi normal," sambungnya.


Sebelumnya, pada Senin (30/3/2020) pagi, pihaknya menggelar rapat terbatas terkait penguatan pengawasan di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Rapat diikuti Polresta Banyuwangi, KSOP Kelas III Tanjungwangi, Satpel Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, DPC Infa Banyuwangi dan DPC Gapasdap Banyuwangi. 

Rapat itupun menurutnya membahas terkait antisipasi bila ada kebijakan-kebijakan dari pusat berkaitan penyeberangan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages