Terlibat Utang Piutang, Dua Pria Ditangkap Karena Curi Mobil - Mininewspaper

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 11 Januari 2020

Terlibat Utang Piutang, Dua Pria Ditangkap Karena Curi Mobil

Doc.Humas Polresta Denpasar

Terlibat utang piutang, Polresta Denpasar amankan pelaku pencurian mobil, Kadek Wijana Wiranata (52) dan Lalu Hendrayani (39).

"Modus pelaku yakni membuat kunci duplikat untuk mengambil kendaraan," terang Waka Polresta Denpasar I Wayan Jiartana, S.IK.,S.H.,M.Si.didampingi Wakasat Reskrim saat ekspose di Mapolresta Denpasar, Jumat (10/1/2020). 

Kasus pencurian mobil berawal dari persoalan utang piutang antara pelapor bernama Abdul Said (38) dengan salah satu pelaku, di mana Abdul Said mempunyai utang sebesar Rp.35 juta.

Kedua pelaku juga mengganti plat nomor polisi dari DK 1691 MJ dengan plat palsu dengan nomor polisi K 9248 GN. 


Oleh para pelaku, mobil tersebut dititipkan ke bengkel cat mobil di Jalan Danau Poso Sanur, Denpasar Selatan.

Namun saat kejadian, Abdul Said sedang pulang kampung di Sidoarjo, Jawa Timur. Karena lama menunggu, Ramos yang tatoan ini melihat mobil tersebut parkir di garasi dan mengira milik Said.
Selanjutnya pukul 19.00 Wita, Ramos beralamat di wilayah Sanur ini menyuruh Hendra memanggil tukang kunci. Tujuannya untuk membuat kunci duplikat.
Pada Selasa (7/1), Edi ke TKP hendak mengambil mobilnya. Dia kaget karena mobilnya tidak ada dan langsung menghubungi Said.
Said langsung balik dari Sidoarjo ke rumahnya. Setibanya di Denpasar, Said melapor ke Polresta Denpasar.
Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Resmob Polresta dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudistira melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Rabu (8/1), kedua pelaku ditangkap dan barang bukti mobil diamankan dari salah satu bengkel, plat palsu serta kunci duplikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages